You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perjalanan KRL Jakarta-Bekasi Kembali Normal
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perjalanan KRL Jakarta-Bekasi Kembali Normal

Perjalanan kereta Commuter Line Jakarta-Bekasi, yang sebelumnya terganggu akibat kabel jaringan persinyalan di kolong Flyover Kranji terbakar dan tawuran warga di kawasan Kebon Singkong, Klender kini sudah normal.

Sistem persinyalan terganggu. Dampaknya perjalanan KRL dari Cakung-Bekasi atau sebaliknya sempat tidak dapat dilalui

Kepala Humas PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ), Eva Chaerunisa menjelaskan, gangguan pertama terjadi sekitar pukul 06.17, tepatnya di KM 22+9 antara Stasiun Cakung-Stasiun Bekasi. Kabel persinyalan terbakar akibat ulah oknum warga membakar sampah di bawah Flyover Kranji.

"Sistem persinyalan terganggu. Dampaknya perjalanan KRL dari Cakung-Bekasi atau sebaliknya sempat tidak dapat dilalui," ujarnya, Kamis (9/6).

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Pesing Koneng

Sedangkan gangguan kedua terjadi sekitar pukul 06.35. Di lintasan antara Stasiun Buaran-Stasiun Klender terjadi tawuran warga. Akibat peristiwa ini, perjalanan KRL dari Bekasi menuju Jakarta, sempat beroperasi hanya sampai Stasiun Cakung.

"Selain tawuran, warga juga melakukan pelemparan batu yang mengenai KA 1313 saat akan memasuki Stasiun Klender Baru. Satu kaca pintu pecah. Namun saat ini perjalanan sudah normal kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati